Selasa, 25 Agustus 2020

Penentuan Lolos dan Tidaknya P4S Ustan Mandiri di Tangan BBPP Provinsi Jatim

 

Ustanmandiri.com    Penentuan Lolos dan Tidaknya P4S Ustan Mandiri di Tangn BBPP Provinsi Jatim.  Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya, Ustan Mandiri Dolokgede Tambakrejo, selasa 25 agustus 2020 pukul 18 : 40 Wib, telah di Klasifikasi oleh Balai Besar Pusat Pelatihan Pertanian BBPP Ketindan Jawa Timur.

Tujuan Klasifikasi tersebut  adalah untuk menentukan layak dan tidaknya P4S tersebut masuk katagori pusat peatihan yang dilealkan oleh BBPP Jatim, salah satunya dari 11 P4S yang berada di Kabupaten Bojonegoro adaah Ustan Mandiri.

Asep Koswara BBPP Jatim  di dampingi FK P4S Bojonegoro Kristianingsing  bersama dua perwakian dari Dinas Pertanian dan Peternakan memeriksa dan memantau langsung dari dekat keberadaan P4S Ustan Mandiri, ada beberapa syarat terbentuknya P4S yang sesuwai dengan Permentan Nomor, 33 tahun 2016, apakah P4S yang telah di klasifikasi sesuwai dengan aturan yang telah ditentukan.

Muhammad ali selaku ketua KTT dan P4S Ustan Mandiri hanya bisa berdoa dan pasrah, tentang keberadaan lebanganya antara masuk dan tidaknya klasifikasi tersebut.

Untuk itu lebaga P4S Bojonegoro menanti pengumuman dari BBPP Jawa Timur minggu depan, antara layak dan tidaknya masuk dalam pusat pelatihan pertanian dan pedesaan swadaya yang berada di jawa timur kususnya kabupaten Bojonegoro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar