Selasa, 02 Maret 2021

Survei dan Verifikasi Kelompok Calon Penerima Bantuan Sapi Pogasi Lolit Grati Pasuruan

 

KTT Ustan Mandiri

www.ustanmandiri.com    Survei dan Verifikasi Kelompok Calon  Penerima Bantuan Sapi Pogasi Lolit Pasuruan. Surfai dan Verifikasi kelompok tani ternak di Bojonegoro yang langsung di pimpin oleh Kepala Balitbangtan Grati Pasuruan  bersama tieam lolit.

Salah satu yang di survei adalah KTT Ustan Mandiri Dolokgede, Tambakrejo,pada tanggal 1 Maret  2021, yang salah satu sebagai calon penerima bantuan sapi pejantan Pogasi  dari lolit.  Bantuan hibah bersyarat ini di ajukan pada tahun 2020 tahun yang lalu oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro untuk wilayah sumber bibit sapi PO.

Beberapa persyaratan yang telah di berikan oleh Lolit kepada KTT  Ustan Mandiri untuk di laksanakan dan di taati oleh calon penerima bantuan, persyaratan tersebut adalah ;

1.        Kandang Kelompok dengan sistim komunal

2.        Sapi harus di kandang lepas

3.        Pelaporan rutin tentang perkembangan, kesehatan dan pertumbuhan sapi pogasi selama lima tahun.

Tiga persyaratan tersebut telah di terima dan akan di laksanakan oleh KTT, sesuwai hasil kesepatan musyawarah Kelompok  satu bulan yang lalu sebelum tieam lolit survei kelokasi.

Tieam Verifikasi di dampingi langsung oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro utk memperlancar jalanya verifikasi kelompok calon penerima bantuan.

Menurut salah satu tieam Lolit,  Diky  Pamungkas,  Kegiatan ini nanti hasilnya belum bisa kami putuskan saat ini, dan hasilnya akan saya kirim ke Kementrian Pertanian, baru kami laporkan kembali ke KTT.

Ketua Ustan Mandiri, Muhammad ali,  mengaku pasrah dengan hasil penilaian yang akan keluar nantinya. “ saya hanya pasrah saja dengan penilaian ini “  kata ali , “ kalau saya boleh usul, kami sangat berharap bisa mendapatkan pejantan beserta betinanya sapi pogasi dari Lolit untuk di kembangkan di daerah kami “ lanjut ali.

Jumat, 19 Februari 2021

Evaluasi Kegiatan Prakerin SMK Negeri Sekar di Ustan Mandiri

 

Ustan Mandiri

www.ustanmandiri.com   Evaluasi Kegiatan Prakerin SMK Negeri Sekar di Ustan Mandiri.    Kegiatan permagangan sekolah menengah kejuruan Agribisnis Ternak Rumenansia ATR yang dilaksanakan oleh pembimbing magang, Muhammad Ali, ketua Ustan Mandiri, Jumat, 19 Februari 2021  di evaluasi di Sekretariat KTT.

Kegiatan Prakerin (praktek kerja industri)  sejak empat januari bulan lalu kini telah membuahkan hasil  yang memuaskan bagi pembimbing permagangan. Beberapa kegiatan yang telah di ajarkan dan sampaikan ke pada siswa bisa di kuasai dengan baik oleh peserta magang.

Mulai materi yang di berikan sejak bulan januari lalu seperti Pembersihan dan penyeprotan kandang, penyacahan hijauan, pemanfaatan kotoran untuk di proses menjadi organik dan pembuatan sekaligus produksi pakan kosentrat telah di terima dengan baik oleh siswa.

Pembimbing berharap, setelah selesainya permagangan ini dapat siswa bisa memberikan edukasi pembelajaran di tempatnya tinggalnya masing masing dalam hal peternakan.

Kamis, 18 Februari 2021

Tiga Peraturan Baru Yang Wajib di Taati Anggota Ustan Mandiri

 

KTT Ustan Mandiri

www.ustanmandiri.com     Tiga Peraturan Baru Yang Wajib di Taati Anggota Ustan Mandiri. KTT (kelompok tani ternak) Ustan Mandiri Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis Siang, 18 februari 2021, bertempat di sekretariat KTT  yang terletak di RT 04 RW 01 Dolokgede, telah di adakan pertemua anggota kelompok ternak untuk menyepakati dan menyetujuai peraturan yang telah di buat bersama untuk di taati.

Jelang pengajuan bantuan sapi PO pejantan unggul  dari LOLIT Grati Pasuruan, yang di ajukan oleh Kelompok tani ternak Ustan Mandiri bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro sebagai pemacek di wilayah sumber bibit sapi PO Tambakrejo, ada 4 pejantan yang akan diberikan secara hibah tapi bersyarat oleh pihak LOLIT ke pada empat kelompok tani ternak yang berada di Tambakrejo.

Diantaranya yang akan mendapatkan adalah KTT Ustan Mandiri Dolokgede, KTT Terus Saja Napis, KTT Berkah Ternak Sejahtera  Napis dan KTT Kandang Kamulyan Desa Turi.

Untuk melaksanakan dan menjalakan persyaratan tersebut, Ustan Mandiri mengumpul semua anggota untuk membahs dan menyepakati peraturan kelompok tersebut.

Ada tiga Hasil musyawarah kelompok yang telah di sepakati bersama yaitu :

1.      Pejantan di tempatkan di kandang percontohan

2.      Perkawinan induk, anggota di kenai biaya Rp. 20.000 untuk perawatan pejantan, bagi yang tidak mampu membayar dengan uang, anggota di kenai pakan hijauan dengan berat 25 kg dan dedak 5 kg.

3.      Proses perkawinan, anggota membawa sapi induk datang ke pejantan.

Itulah rencana peraturan yang harus di taati dan di patuhi oleh anggota kelompok untuk tata tertib pengelolaan sapi jantan hibah dari LOLIT Grati Pasuruan jawa timur di KTT Ustan Mandiri.