Kamis, 13 Juli 2017

Kunjungan Kelompok Tani Wanita "Srikandi" & Kelp Ternak "Anugrah" di Ustan Mandiri

Kelompok ternak yang masih eksis dalam melakukan kegiatan kegiatanya di tengah tengah masyarakat mendidik dan memberdayakan masyarakat di daerahnya bukan menjadikan hal yang sangat membosankan bagi pengurus kelompok, justru itu menambah semangat yang tinggi untuk selalu eksis dan mengembangkan inovasi dan kreatif bagi para anggota kelompok untuk lebih maju dan sejahtera.

Kunjungan Kelp Tani Wanita Srikandi dan Anugrah di Ustan Mandiri.

Rabu,12 juli ustan mandiri kedatangan tamu 2 kelompok tani ternak dari desa sambungrejo kec. nggondang kab. bojonegoro, yakni kelompok tani wanita " Srikandi " dan Kelompok ternak " Anugrah.

Dalam kunjungan kali ini bertujuan untuk melihat dari dekat kegiatan peternakan secara terpadu di bidang pengembangbiakan sapi PO ( ongole ) di desa dolokgede kec. tambakrejo.
Manusia butuh makan begitu pula hewan ternak kita yang kita peliharapun butuh makan sama halnya manusia.

Tetapi kebutuhan makan ternak kita selalu di kesampingkan tak terfikirkan lahan kita hanya untuk kebutuhan makan kita tetapi lahan untuk ternak tdk pernah di fikirkan.
Di ustan mandiri semua itu sdh tersedia antara kebutuhan manusianya maupun hewanya.

Lahan rumput yang sdh tumbuh sejak 2014 menjadikan lahan kebutuhan makanan hijaun ternak ustan mandiri dan begitu pulan kebutuhan peternanya terkait dengan inovasi tegnologi biogas yang di hasilkan dari kotoran sapi menjadi bermanfaat bagi peternaknya.

Selain itu juga pengembangan kegiatan kelompok yang menghasilkan uang seperti industri kreatif yang telah di lakukan oleh anggota menjadi tambahan ekonomi kelompok.

Dari beberapa kegiatan di atas menjadi daya tarik kepada kelompok yang lain untuk meniru dan mengaplikasikan ilmu kelompok ternak ustan mandiri di daerah lain.
Seperti yang di lakukan oleh kelompok srikandi dan anugrah dalam kunjunganya ke kelompok ustan mandiri.

Kelompok tani ternak wanita yang di pimpin oleh seorang perempuan yang sebagai lidersipnya untuk memotifasi serta memberi semangat kepada anggotanya melakukan kegiatan tani ternak di desanya.
Sebuah perkumpulan harus mempunyai garda depan yang kokoh jika tidak maka perkumpulan tersebut tak akan bertahan lama dan sukses.

MUSDes Dolokgede Di Laksanakan Sesuwai UU Desa No.6 Tahun 2014

Pemerintahan Desa Dolokgede hari kamis 13 juli 2017 dini hari tadi melakukan MUSDes yang di laksanakan oleh BPD ( badan permusyawaratan desa) dan di fasilitasi oleh Pemerintah desa ( PEMDES).

Dalam pelaksanaan MUSDes tersebut masyarakat desa dolokgede di tunjukan langsung sekaligus praktek yang  di lakukan oleh BPD beserta anggotanya untuk proses Pra pelaksanaan dan pelaksaanya.

MUSDes Desa Dolokgede Kec. Tambakrejo.
Sebelum melakukan eksenya BPD bersa PEMDES melakukan rapat internal yang di lakukan pada tanggal 7 juli 2017 di kantor desa dolokgede dengan hasil rapat mengadakan MUSDes RKP ( rencana kegiatan pemerintah desa).

Untuk melaksanakan kegiatan MUSDes sesuwai UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 BPD adalah selaku badan permusyawarahan desa mengundang warga masyarakat untuk terlibat di dalam musyawarah desa.

BPD mengundang satu persatu Tokoh Masyarakat, RT ,RW, Karang taruna, Kelompok tani,Kelompok ternak, PKK, Kelompok Industri kreatif dan guru PAUD dan TK desa dolokgede, peserta musdes berjumlah 70 orang.

Dalam pelaksanaan MUSDes di pimpin oleh BPD untuk menggali aspirasi dan di bantu PEMDES untuk menyusun dan menyepakati usulan usulan dari berbagai masyarakat desa. 
BPD sekaligus mensosialisasikan tugas dan to poksinya sesuwai amanat UU Desa, ketua BPD Muhammad ali memutar sebuah Vidio tugas tugas yang harus di lakukan oleh seorang BPD di pemerintahan desa.

Hasil penetepan usulan masyarakat yang di perioritaskan adalah :

kegiatan
lokasi
volume
target
Sumber pendanaan
keterangan
Pembangunan jalan poros desa
Rt 012 & 013
150 cm x 25 cm x 400 m
masyarakat
APBD Kab. 500.000.000
Dinas PU
Pem. Drainase Lingkungan SDN dolokgede
Rt 010
200m x 120 cm x 100cm
masyarakat
APBD Kab.  300.000.000
Dinas PU
Pavingisasi jalan pertanian
Rt 002
800 m x 2,5 m
masyarakat
APBD Kab.  150.000.000
Dinas PU










950.000.000


Selain di atas pembangunan jalan usaha tani JUT, Pengadaan kolam, bantuan bibit bawang merah dan padi, pembangunan gedung TBM ( taman baca masyarakat ) POS Linmas dan gedung TPQ/TPA.

 Untuk pengajuan yang Non  prioritas masih banyak lagi ada usulan dari kelompok ternak ustan mandiri, kelompok industri kraetif serta kelompok pertanian dll.

Dari MUSDes tersebut di harapkan oleh  Pemerintah desa serta BPD masyarakat mulai aktif dan kreatis serta inovatif dalam membantu berpartisipasi dalam membangun desa.
Kepala Dsa Nunuk Sri Rahayu berpesan kepada seluruh warganya untuk ikut dalam membangun desa membangun desa bukan hanya membangun berbentuk fisik / infrastruktur saja tetapi menurut kepala desa membangun desa bisa dari menyumbang fikiran ataupun membuat inovasi kelompok kelompok masyarakat dengan mengisi kegiatan kegiatan ekonomi, budaya maupun sosial kemasyarakatan.

Oleh karena itu fungsi BPD di Desa Dolokgede memulai di fungsikan oleh desa dan masyarakat.

Selasa, 04 Juli 2017

Pemerintahan Desa Dolokgede Menuju Pemerintahan Yang Lebih Baik

Merubah kebiasaan itu hal yang sangat amat sulit bagi setiap orang yang tak ingin merubah dirinya sendiri.  UUdesa No. 6 Tahun 2014 yang telah mengamanatkan semua dan di sahkan oleh pemerintahan Joko Wi JK.

Desa adalah pemerintah yang tingkat level paling bawah juga masih banyak yang blm melakukan perubahan di Sistem Pemerintahan Desa. Musyawarah adalah bentuk kebersamaan warga berserta pemerintahan desa untuk membahas terkait dengan kebijakan pemerintah, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan juga pembinaan masyarakat yang di lakukan oleh pemerintah desa.

Rapat Pemerintahan Desa Dolokgede
Oleh karena itu antara BPD dan PEMDES harus saling koordinasi, Pemerintahan Dolokgede 4 juni 2017 mengadakan rapat internak membahas tentang SOTK ( Setruktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah)  Dalam rapat tersebut di hadiri oleh BPD.

PEMDES dan BPD adalah dua lembaga yang tak dapat terpisah di dalam menjalankan roda kepemerintahan di desa, dalam agenda tersebut BPD juga menjelaskan kepada pemerintah desa dolokgede tentang tu poksinya BPD di dalah kepemerintahan guna menjalankan amanah dari UUDes No. 6 Th 2014, tentang Desa.

Pada tahun ini  PEMDES Dolokgede dan BPD akan menjalankan amanah bersama sama untuk membangun desa serta membangun jalinan komonikasi serta kordinasi secara kebersamaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi kewajiban PEMDES Dolokgede.

Musyawarah ini di lakukan dalam 1 bulan sekali oleh pemerintahan desa untuk mencari sosulusi dan terobosan terobosan yg menjadi gendala pembangunan desa.
Imet BPD yang selalu menjadi musuh PEMDES untuk Dolokgede sudah tak berlaku lagi, dua lembaga besar ini memulai dan memahami tentang tupoksinya masing-masing sesuwai UUDesa dan PP yang berlaku.

Selain pembahasan terkait dengan SOTK, BPD juga membahas rencana MUSDes tentang RKP Desa yang akan di laksanakan pada minggu depan. 
Pada saat pra Musdes BPD akan mengundang beberapa tokoh tokoh masyarakat, Pemuda, dan Lembaga-lembaga yang di bawah naunganya desa.