Tampilkan postingan dengan label ORGANISASI KELOMPOK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ORGANISASI KELOMPOK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Februari 2021

Tiga Peraturan Baru Yang Wajib di Taati Anggota Ustan Mandiri

 

KTT Ustan Mandiri

www.ustanmandiri.com     Tiga Peraturan Baru Yang Wajib di Taati Anggota Ustan Mandiri. KTT (kelompok tani ternak) Ustan Mandiri Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis Siang, 18 februari 2021, bertempat di sekretariat KTT  yang terletak di RT 04 RW 01 Dolokgede, telah di adakan pertemua anggota kelompok ternak untuk menyepakati dan menyetujuai peraturan yang telah di buat bersama untuk di taati.

Jelang pengajuan bantuan sapi PO pejantan unggul  dari LOLIT Grati Pasuruan, yang di ajukan oleh Kelompok tani ternak Ustan Mandiri bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro sebagai pemacek di wilayah sumber bibit sapi PO Tambakrejo, ada 4 pejantan yang akan diberikan secara hibah tapi bersyarat oleh pihak LOLIT ke pada empat kelompok tani ternak yang berada di Tambakrejo.

Diantaranya yang akan mendapatkan adalah KTT Ustan Mandiri Dolokgede, KTT Terus Saja Napis, KTT Berkah Ternak Sejahtera  Napis dan KTT Kandang Kamulyan Desa Turi.

Untuk melaksanakan dan menjalakan persyaratan tersebut, Ustan Mandiri mengumpul semua anggota untuk membahs dan menyepakati peraturan kelompok tersebut.

Ada tiga Hasil musyawarah kelompok yang telah di sepakati bersama yaitu :

1.      Pejantan di tempatkan di kandang percontohan

2.      Perkawinan induk, anggota di kenai biaya Rp. 20.000 untuk perawatan pejantan, bagi yang tidak mampu membayar dengan uang, anggota di kenai pakan hijauan dengan berat 25 kg dan dedak 5 kg.

3.      Proses perkawinan, anggota membawa sapi induk datang ke pejantan.

Itulah rencana peraturan yang harus di taati dan di patuhi oleh anggota kelompok untuk tata tertib pengelolaan sapi jantan hibah dari LOLIT Grati Pasuruan jawa timur di KTT Ustan Mandiri.

Rabu, 17 Februari 2021

Sinergi, Empat KTT di Kecamatan Tambakrejo ke Ustan Mandiri.

Ustan Mandiri Dolokgede

 

www.ustanmandiri.com   Sinergi, Empat KTT di Kec. Tambakrejo ke Ustan Mandiri.  Pengembangan SDM ( sumber daya manusia ) Pengurus KTT (kelompok tani ternak ) datangi Ustan Mandiri untuk menambah pengetahuan tentang keorganisasian dan perlengkapan adminitrasi kelompok.

Sebagai  WILSUMBIT (wilayah sumber bibit ) sapi PO (peranakan ongole) Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, para pengurus kelompok bersamaan untuk belajar bareng memahami menjadi kelompok yang baik dan berprestasi sesuwai harapan Pemerintah Daerah maupun Pusat.  

Empat KTT tersebut adalah,  KTT Terus saja, Desa Napis, KTT Berkah Ternak Sejahtera Desa Napis , KTT Kandang Kamulyan Desa Turi, dan KTT Ustan Mandiri Desa Dolokgede. Ke empat kelompok tersebut sepakat saling berkoodinasi dan saling membantu sama lain untuk membangun tambakrejo sebagai WILSUMBIT sapi PO yang sebagai andalanya Bojonegoro.

Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh PTP ( petugas teknis peternakan) Kecamatan Tambakrejo, perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro untuk mendampingi dan menyaksikan jalanya kordinasi untuk kemajuan dan perkembangan kelompok tani ternak.

Senin, 23 November 2020

Wilsumbit Sapi PO Bojonegoro Bentuk Pengurus " Kepo Bojo" (Kelompok Peternak Sapi PO Bojonegoro)

 

Pembentukan "Kepo Bojo " Wilsumbit Sapi PO Bojonegoro

Ustanmandiri.com    Wilsumbit  Sapi PO Bojonegoro Bentuk Pengurus " Kepo Bojo" yang artinya (Kelompok Peternak Sapi PO Bojonegoro) senin 23 nofember 2020 bertempat di sekertariat KTT ( kelompok tani ternak ) Ustan Mandiri Desa Dolokgede Kec. Tambakrejo,  Bojonegoro Jawa Timur.

Tambakrejo adalah sebagai wilayah sumber bibit sapi PO di Bojonegoro yang telah mendapatkan sertifikat kementrian Pertanian tahun 2010, karena wilayah Kecamatan tersebut  jumlah populasi sapi PO tertinggi di banding dengan Kecamatan yang lain,  Maka pelaksanaan pembentukan pengurus “ Kepo Bojo”.tersebut di fokuskan di wilayah sumber bibit Tambakrejo.

Dalam pelaksanaan pembentukan tersebut di hadiri oleh Dinas peternakan dan perikanan sebagai pembina sekaligus pembimbing dari 13 Kelompok tani ternak yg hadir dari empat kecamatan tersebut.

Empat kecamatan yang tergabung dalam “ Kepo Bojo “ adalah Kecamatan Kedewan, Margomulyo,Tambakrejo dan Ngasem.

10 KTT dan 3 SPR Wilsumbit turut hadir untuk mendukung pembentukan “ Kepo Bojo” di Wilsumbit,   Muhammad Ali,  Ketua KTT Ustan Mandiri Dolokgede, terpilih sebagai Ketua dan Muhammad Kamalin SPR ( sekolah Peternakan Rakyat) Ngasem, terpilih sebagai sekretarisnya serta Muhammad Japan, Ketua SPR Kandang Kamulyan Desa Turi Tambakrejo menjabat sebagai Bendahara.

Drh. Catur Rahayu. K,M.Si  Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro memberikan sambutanya saat pelaksanaan pembentukan pengurus “ Kepo Bojo” mengatakan” Saya berharap adanya perkumpulan peternak ini,dapat mengkat harga jual sapi PO di wilsumbit Bojonegoro " tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Budidaya, Elfia Nuraini yang membidangi budidaya di Disnakan akan selalu mendampingi “ Kepo Bojo” untuk memperluas wilsumbit sapi PO di Bojonegoro.

Muhammad Ali ketua terpilih mengatakan , Dirinya siap dan berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan Bojonegoro sebagai wilayah layak bibit sapi PO, dengan syarat di dukung sepenuhnya oleh kelompok- kelompok yang telah hadir “ Untuk mewujudkan Wilsumbit Bojonegoro saya Butuh Dukungan dan kerjasamanya dari 13 kelompok yang hadir di forum ini” ungkapnya saat memberikan gambaran “Kepo Bojo” kedepanya.

Selasa, 25 Agustus 2020

Penentuan Lolos dan Tidaknya P4S Ustan Mandiri di Tangan BBPP Provinsi Jatim

 

Ustanmandiri.com    Penentuan Lolos dan Tidaknya P4S Ustan Mandiri di Tangn BBPP Provinsi Jatim.  Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya, Ustan Mandiri Dolokgede Tambakrejo, selasa 25 agustus 2020 pukul 18 : 40 Wib, telah di Klasifikasi oleh Balai Besar Pusat Pelatihan Pertanian BBPP Ketindan Jawa Timur.

Tujuan Klasifikasi tersebut  adalah untuk menentukan layak dan tidaknya P4S tersebut masuk katagori pusat peatihan yang dilealkan oleh BBPP Jatim, salah satunya dari 11 P4S yang berada di Kabupaten Bojonegoro adaah Ustan Mandiri.

Asep Koswara BBPP Jatim  di dampingi FK P4S Bojonegoro Kristianingsing  bersama dua perwakian dari Dinas Pertanian dan Peternakan memeriksa dan memantau langsung dari dekat keberadaan P4S Ustan Mandiri, ada beberapa syarat terbentuknya P4S yang sesuwai dengan Permentan Nomor, 33 tahun 2016, apakah P4S yang telah di klasifikasi sesuwai dengan aturan yang telah ditentukan.

Muhammad ali selaku ketua KTT dan P4S Ustan Mandiri hanya bisa berdoa dan pasrah, tentang keberadaan lebanganya antara masuk dan tidaknya klasifikasi tersebut.

Untuk itu lebaga P4S Bojonegoro menanti pengumuman dari BBPP Jawa Timur minggu depan, antara layak dan tidaknya masuk dalam pusat pelatihan pertanian dan pedesaan swadaya yang berada di jawa timur kususnya kabupaten Bojonegoro.