Tampilkan postingan dengan label Asuransi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asuransi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Oktober 2023

Antisipasi Kerugian, Peternak Wilsumbit Bojonegoro Asuransikan Sapinya

 

ustanmandiri

Antisipasi Kerugian , Peternak wilsumbit bojonegoro Asuransikan Sapinya. AUTS (asuransi usaha ternak sapi) merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan usaha yang memberikan proteksi bagi peternak sapi dari ancaman resiko sapi mati akibat penyakit, kecelakaan, kehilangan akibat pencurian, maupun kematian akibat melahirkan sehingga usaha keberlangsungan ternak sapi dapat dilindungi.

Kamis, 6 oktober 2023 Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten  Bojonegoro Jawa Timur datangi kelompok-kelompok tani ternak yang tergabung dalam KEPPOBOJO (kelompok peternak sapi PO bojonegoro ) Kecamatan Tambakrejo yang telah mendaftarkan sapi- sapinya untuk dilakukan pendataan dan penandaan sebagai syarat AUTS.

Kepala Bidang Peternakan Dissnakan, Ir. Elfia NurainiS.Pt MP menjelaskan bahwa indukan – indukan sapi PO di wilayah sumber bibit menghibau sapi indukannya untuk didaftarkan ke AUTS agar usaha ternanya dapat dijalankan kembali setelah mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi akibat kematian ternaknya. 

Tiga kelompok tani ternak di wilayah sumber bibit sapi PO yang telah mengeklaim asuransi akibat kematian sapi dan mendapatkan ganti oleh pihak asuransi, yakni kelompok tani ternak ustan mandiri desa dolokgede, kelompok tani ternak, terus saja desa napis, dan kelompok tani ternak, Budi Upoyo desa Jatimulyo.

Kisnadi, Ketua kelompok ternak Ustan Mandiri, mengatakan pada awal tahun 2023 kemarin ustan mandiri ngeklaim satu ekor sapi yang mati saat melahirkan, “ Awal tahun kemari saya ngklaim jasindo karena satu ekor sapi kelompok ada yang mati akibat melahirkan mendapatkan 10 juta rupiah"  ungkapnya saat memberikan keteranganya di sekretariat kelompok.

10 juta harga yang diberikan kepada peternak apabila sapinya mengalami kematian akibat kecelakan, hilang dan sakit.  Program pemerintah ini melalui PT Jasindo yang telah disubsidi oleh pemerintah sebesar 60 % dan sisanya  premi 40% ditanggung  oleh peternak..


Rabu, 14 Juli 2021

Ustan Mandiri Penuhi Dokumen Persyaratan Asuransi Sapi ke Jasindo

www.ustanmandiri.com  Ustan Mandiri Penuhi Dokumen Persyaratan Asuransi Ternak Sapi ke Jasindo. Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro melalui Petugas Teknis Peternakan Kecamatan Tambakrejo bersama Pendamping Populasi wilayah Sumber Bibit memverifikasi syarat syarat pengajuan Asuransi ternak sapi kelompok ke jasindo. 
Ustan Mandiri salah satunya kelompok Tani ternak yang berada di wilayah sumber bibit yang mengasuransikan sapi sapinya agar ternaknya aman dan nyaman dari berbagai ancaman penyakit, kecelakaan maupun kehilangan ternak. 
Syarat mutlak yang harus di penuhi oleh kelompok ternak yaitu: Foto kopy KTP dan Foto sapi yang ada ertegnya, dengan membayar premi 40 rb untuk satu ekor betina mulai umur satu tahun keatas. 
Yang semula membayar 200 rb untuk kelompok Tani ternak mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar 160 rb. 
Rabu 14 Juli 2021 KTT Ustan Mandiri telah di proses masuk ke Asuransi Ternak Sapi (AUTS) ke PT Asuransi Jasindo Surabaya Jawa Timur.